SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sebagai bentuk dukungan, maklumat Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XII dan pernyataan Presiden pertama Indonesia, Soekarno perihal penggabungan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) dalam bentuk baliho dipasang pihak Keraton di Soloraya.

Dalam pernyataan dalam tulisan dengan huruf ejaan lama, Soekarno menegaskan ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono Senopati Ing Ngalogo Abdurrahman Sayyidin Panotogomo Ingkang Kaping XII Ing Surakarta Hadiningrat pada kedudukannya dengan kepercayaan bahwa Seri Paduka Kanjeng Susuhunan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga untuk keselamatan daerah Surakarta sebagai bagian dari pada Republik Indonesia. Pernyataan itu dibuat di Jakarta, 19 Agustus 1945 tertanda Presiden RI Soekarno.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sementara itu, salah satu butir maklumat PB XII berbunyi kami menyatakan bahwa pada dasarnya segala kekuasaan dalam daerah Negeri Surakarta Hadiningrat terletak ditangan Susuhunan Surakarta Hadiningrat. Dan oleh karena itu, berhubung dengan keadaan pada dewasa ini, maka kekuasan-kekuasaan yang sampai kini tidak ditangan kami dengan sendirinya kembali ke tangan kami.

“Seperti pada judul dalam baliho itu yakni peringatan 68 tahun NKRI dan penggabungan DIS. Pemasangan baliho itu untuk mengingatkan dan sosialisasi tentang penggabungan DIS ke Indonesia,” papar menantu PB XII, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (20/8/2013).

Menurut Eddy, pemasangan baliho dilakukan pada pekan ini yang mana tersebar se-Soloraya. Masing-masing kabupaten, terpasang baliho di sejumlah titik strategis. Sedangkan di wilayah Solo, pemasangan baliho terfokus di pintu masuk sisi utara Gapura Keraton Solo dan Alun-alun Selatan.
“Ini sebagai wahana refleksi dan kontemplasi tentang kemerdekaan NKRI dan penggabungan DIS. Pada prinsipnya kita menegakkan NKRI dan Pancasila. Kita memberikan sosialisasi seperti itu biar masyarakat tahu,” jelasnya.

Selain penyebaran baliho sebagai media sosialisasi kepada publik, Eddy juga mengungkap fakta sejarah yang belum banyak diketahui oleh masyarakat. Dia membeberkan pascakemerdekaan Indonesia tanggal 19 Agustus 1945, selain memegang kekuasaan tertinggi di negeri ini, Soekarno juga menjabat sebagai ketua DPR, dewan pertimbangan agung (DPA) dan ketua MPR. Sebab kala itu, tiga lembaga itu terdapat kekosongan kepemimpinan.

“Belum banyak warga yang tahu soal informasi itu. Fakta tersebut terungkap dalam keterangan saksi dalam persidangan di Mahkamah Konsitusi (MK) kemarin,” kata Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya