SOLOPOS.COM - Infografis Kepala Daerah (Solopos/Khoirul Tri Candra)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak tujuh daerah di Jawa Tengah (Jateng), yang terdiri dari enam kabupaten dan satu kota akan mengalami perubahan kepala daerah pada tahun 2022 ini.

Hal itu dikarenakan jabatan kepala daerah di enam kabupaten dan satu kota di Jateng itu akan berakhir pada tahun ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mengacu pada UU No.10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kekosongan jabatan itu nantinya akan diisi penjabat bupati yang berasal dari pimpinan tinggi pratama atau setingkat Eselon 2.

Penjabat bupati maupun wali kota yang ditunjuk itu akan menjalankan tugas sebagai kepala daerah hingga hasil Pilkada serentak 2024 ditetapkan.

Berikut daftar kepala daerah di Jateng yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun 2022 ini:

Infografis Kepala Daerah (Solopos/Khoirul Tri Candra)
Infografis: Khoirul Tri Candra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya