SOLOPOS.COM - D'Academy 4 (Twitter)

KPI Pusat menunggu hak jawab dari Indosiar terkait pemberhentian tayang D’Academy 4.

Solopos.com, SOLO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menunggu hak jawab pihak Indosiar perihal keputusan penjatuhan sanksi penghentian sementara untuk program siaran D’Academy 4. Hak jawab dari Indosiar ditunggu KPI paling lambat tiga hari sejak keputusan diterima.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, terkait dikeluarkannya sanksi penghentian sementara untuk program siaran D’Academy di Indosiar selama dua hari, Senin (20/2/2017).

Menurut Ketua KPI Pusat, KPI memberikan kesempatan kepada setiap lembaga penyiaran untuk menyampaikan hak jawabnya jika ada keberatan terhadap surat keputusan atau sanksi penghentian sementara yang dikeluarkan pihaknya. Hak ini merupakan mekanisme yang berlaku dalam menegakkan dan menjalankan aturan.

“Keberatan itu bisa jadi menyangkut jumlah hari sanksi maupun tanggal pelaksanaannya. KPI menunggu segera jawaban dari Indosiar,” kata Andre, panggilan akrab Ketua KPI Pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPI Pusat memutuskan menghentikan program D’Academy selama dua hari yakni pada 27-28 Februari karena menanyangkan perseteruan antara Dewi Persik dengan Nassar. Pada perselisihan tersebut, Dewi Persik mengucapkan kata-kata tak pantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya