SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti. (JIBI/Detik)

Dew Aminah alias DA yang ditangkap bersama Aa Gatot ternyata istri ketiga.

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih, Gatot Brajamusti, ditangkap tim gabungan Satgas Merah Putih dan Polres Mataram, serta Polres Lombok terkait kepemilikan narkoba pada Minggu (28/8/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melansir Kabar24.com, Senin (29/8/2016), Gatot ditangkap bersama seorang wanita bernama Dewi Aminah (DA) di Hotel Golden Tulip kamar 11001 Jalan Jenderal Sudirman Nomor 4 Selaparan, Kota Mataram NTB.

Baca Juga:

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 1 klip sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 pipet kaca, 2 sedotan, korek  gas, dan dompet berisi KTP.

Dari tersangka DA, polisi menyita 1 klip plastik sabu, 1 bong, 2 pipet kaca, 4 sedotan, 5 korek gas, dompet, telepon (HP),  kondom, dan 1 stip obat.

Informasi yang dilansir wikipedia, DA adalah istri ketiga Gatot. Keduanya dikaruniai 3 orang anak. Sebelumnya, Gatot menikahi Dedeh Haryati dan dikaruniai tiga anak. Istri keduanya bernama Mimin dan dikaruniai anak perempuan.

Baca Juga:

Gatot yang biasa disebut Aa Gatot baru terpilih menjadi Ketua Umum Parfi dalam kongres yang diselenggarakan di Hotel Golden Tulis pada 24-28 Agustus 2016.

Tak beberapa lama setelah terpilih sebagai Ketua Umum Parfi untuk kedua kalinya, Gatot digerebek tim gabungan Satgas Merah Putih, pada pukul 23.00 WIB.

Polisi pun mengembangkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan  di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang,  Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya