SOLOPOS.COM - Cynthiara Alona (Instagram @cynthiara_alona)

Solopos.com, JAKARTA-Artis Cynthiara Alona jadi tersangka kasus dugaan prostitusi online. Hal ini menyusul penangkapan pemeran Cinta Fitri ini oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (18/3/2021).

Penangkapan Cynthiara Alona bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah hotel di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (16/3/2021) malam. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"CA sudah diamankan, sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari detikcom, Kamis (18/3/2021).

Lebih lanjut polisi menjelaskan alasan penetapan Cynthiara Alona jadi tersangka kasus dugaan prostitusi online.  Sebelum menetapkan Cynthiara Alona jadi tersangka kasus dugaan prostitusi online, polisi melakukan penggrebekan di hotel milik sang artis itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: 7 Makanan Pemicu Rambut Rontok, Apa Saja Ya?

"Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," imbuh Yusri.

Hingga kini polisi belum memerinci soal pasal yang dikenakan kepada pemeran Cinta Kirana itu. Saat ini belum diketahui berapa orang yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online. Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait dugaan keterlibatan kasus prostitusi online. Polisi menyebut artis yang pernah terlibat di film Setan Budeg itu  adalah pemilik hotel yang dijadikan tempat prostitusi. "Memang ada inisial CA sebagai pemilik daripada hotel tempat terjadinya yang prostitusi online itu. Hotelnya nama Alona, kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Bicara Kepada Diri Sendiri Bukan Berarti Gila, Ini 5 Manfaatnya

Yusri mengatakan pihak kepolisian menggerebek hotel tersebut pada Selasa (16/3/2021) malam. Hotel Alona itu berada di Larangan, Kota Tangerang.

Sementara itu, penangkapan Cynthiara Alona terjadi pada Kamis (18/3/2021).  "[Digerebek] Selasa [16/3/2021] kemarin ya. Kejadian Selasa kemarin, tapi dia [Cynthiara Alona] diamanin baru tadi pagi," ujar Yusri.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya