SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Cyber crime marak dilakukan WNA di Indonesia. Begini pernyataan penyidik Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan tak sedikit warga negara asing (WNA) yang melakukan praktik cyber crime di Indonesia lantaran lemahnya pengawasan.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Iya kelemahan karena begitu gampangnya mereka masuk ke Indonesia ini, kan gitu. Karena mereka [WNA] bisa melakukan di Indonesia, kalau dia melakukan di sana negara asalnya mereka sudah bisa langsung termonitor,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Karena itu, menurut Victor, harus ada cyber security guna mengawasi kejahatan di dunia cyber. Victor mengungkap negara lain sudah lebih maju soal pengawasan dunia cyber, sehingga segala aktivitas kejahatan dapat terpantau oleh penegak hukum.

Dia mencontohkan kasus narkotika yang baru saja dibongkar Bareskrim di Bandung melibatkan  WNA. Para WNA itu diduga terlibat kejahatan cyber berupa penipuan.

“Artinya bahwa jika ada orang yang menggunakan dunia maya dalam kegiatan-kegiatan tertentu, itu bisa kita monitor, makanya kan penggunaan telekomunikasi dalam jumlah besar, itu harus melaporkan diri. Tapi kalau di Tiongkok, Taiwan, dan Hongkong itu ada,” katanya.

Karena itu, dia meminta seluruh pihak seperti imigrasi, Kemenlu, dan Kemenkominfo memperhatikan hal tersebut tak hanya kepolisian. Sehingga pencegahannya bersifat komprehensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya