SOLOPOS.COM - Para tersangka tellecomunication fraud ketika hendak digelandang dari Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2015). (Irawan Dika/JIBI/Bisnis)

Cyber crime yang melibatkan warga negara asing kembali dibongkar Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Sub Direktorat IT & Cybercrime Bareskrim Polri baru-baru ini telah menangkap sebanyak 119 warga negara Tiongkok dan Taiwan terkait tindak pidana telecommunication fraud yakni penipuan melalui sambungan telepon.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Kasubdit Cybercrime Polri Komisaris Besar Pol. Rahmad Wibowo mengatakan selama dua hari terakhir para pelaku berhasil diringkus di Cirebon, Surabaya, dan Bali.

“Pada hari Senin dan Selasa, tanggal 19 dan 20 Oktober 2015, telah dilakukan penangkapan. Dari penangkapan tersebut diamankan [ditangkap] 119 orang warga negara China [Tiongkok] dan Taiwan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Modus yang digunakan pelaku ialah dengan menelepon para korban yang juga warga Tiongkok dan Taiwan dengan mengaku sebagai pejabat. Rahmad mengatakan penangkapan dilakukan atas permintaan Criminal Investigation Department-Ministry of Public Security China.

Para tersangka saat ini berada berada di Bareskrim Polri, selanjutnya mereka akan digiring ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk diproses karena telah menyalah gunakan izin tinggal. “Mereka akan di deportasi ke China dan ke Taiwan guna dilakukan penyidikan terhadap tindak pidana Telecommunication Fraud,” katanya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 88 ponsel, 49 paspor, dua unit Ipad, empat televisi, dua digital vide recorder, lima unit laptop, uang Rp174.300.000, 27.900 dolar hongkong, 682.300 dolar Taiwan, 12 perekam, satu flashdisk, dua hardisk, dua unit mobil, uang $1000, dan 12.700 yuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya