SOLOPOS.COM - Ilustrasi cyber bullying (mentalhealth4muslims.com)

Youngers, keberadaan media sosial untuk berinteraksi tak bisa lepas dari kasus perundungan. Seringnya membagikan informasi diri di berbagai platform itu memancing pendapat maupun komentar dari pengguna lain. Sayangnya, komentar tersebut tak bisa dikontrol. Orang bisa berpendapat semaunya, termasuk berkomentar negatif.

Ini menjadi bagian dari cyberbullying alias perundungan cyber. Cyberbullying adalah tindak intimidasi, penganiayaan atau pelecehan disengaja yang dialami di Internet. Menurut penelitian Growing Up Online – Connected Kids yang dilakukan oleh Kaspersky Lab dan iconKids & Youth, cyberbullying merupakan ancaman yang jauh lebih berbahaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Konsekuensi dari pelecehan online yang diterima oleh korban merupakan masalah serius yang berhubungan dengan kesehatan dan sosialisasi. Penelitian yang dilakukan Agustus tahun lalu itu mengungkap jika anak dan remaja yang berusia 8 tahun-16 tahun lebih waspada terhadap ancaman ini daripada orang tua atau orang yang lebih dewasa.

Sedangkan 13% dari anak-anak dan 21% orang tua menganggap hal tersebut tidak berbahaya. Pada saat yang sama, 16% dari anak-anak yang disurvei lebih takut ditindas online daripada offline. Sementara setengah (50%) anak-anak yang disurvei merasa takut ditindas (bullying) baik itu di kehidupan nyata maupun virtual.

Bullying di Internet memberikan dampak serius terhadap kesejahteraan emosional. Laporan orang tua dari 37% korban menyebut dampak kepercayaan diri yang sangat rendah. Sebanyak 30% melihat penurunan dalam proses belajar di sekolah, dan 28% mengatakan anak dan remaja mereka mengalami depresi.

Tidak hanya itu, 25% dari orang tua menyatakan bahwa cyberbullying telah mengganggu pola tidur dan menyebabkan mimpi buruk (21%). Orangtua dari 26% korban menyadari bahwa anak dan remaja mereka sudah mulai menghindari kontak dengan yang lain. Lalu, 20% menemukan anak-anak mereka mengidap anoreksia.

Hal yang juga mengkhawatirkan adalah statistik menunjukkan 20% dari anak dan remaja menyaksikan anak lain ditindas secara online, dan 7% kasus mereka bahkan berpartisipasi di dalamnya. Survei menunjukkan anak dan remaja sering menyembunyikan insiden cyberbullying.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2016 menyebut ada lebih dari 3.500 kasus bullying, dengan 14% di antaranya merupakan kasus cyber bullying. Perundungan di media sosial tersebut tak mengenal usia dan golongan, ini pun jauh lebih berbahaya. Selain cepat menyebar dan diketahui banyak orang, juga dapat memicu permusuhan yang tak melibatkan satu atau dua orang, namun lebih luas lagi yaitu kepada kelompok bahkan negara.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya