SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Dok. Solopos.com/Antara)

Solopos.com, JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah selama empat hari, yaitu pada 29 April 2022, kemudian pada 4,5, dan 6 Mei 2022.

Cuti bersama saat Lebaran tersebut, kata Jokowi, dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Namun, Presiden mengingatkan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2022

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022), dilansir dari Antara.

Keputusan terkait cuti bersama tersebut, kata Jokowi, akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Idulfitri 2022 mencapai 85 juta orang. Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Cuti Bersama Nataru Dihapus, Ini Warning Mendagri kepada ASN

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Presiden.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya