Sabtu, 14 Mei 2011 - 08:17 WIB

Cuti bersama ganggu kinerja DPR

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Keputusan pemerintah yang menetapkan cuti bersama pada 16 Mei 2011 secara mendadak, perlu mendapat catatan serius. Sebab, keputusan tersebut juga membuat seluruh agenda kerja DPR ditiadakan. Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka melalui rilis yang diterima Sabtu (14/5) mengatakan, salah satu rapat penting yang seharusnya dilaksanakan pada waktu tersebut adalah rapat internal Pansus RUU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) yang tenggat waktunya hanya tinggal 42 hari. Menurutnya, jika Dewan tetap memaksakan masuk pada hari itu tetap tidak memungkinkan, karena kesekjenan DPR yang juga merupakan PNS harus mengikuti aturan pemerintah.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai keputusan cuti bersama yang mendadak, tidak hanya merugikan anggota Dewan tetapi juga merugikan masyarakat. Rieke mengatakan, seharusnya jika pada tanggal 16 Mei pemerintah ingin libur, tidak bisa membatalkan sepihak agenda-agenda kerja yang telah disepakati dengan DPR. [dtc/tna]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif