SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menegaskan, cuti bersama pada tanggal 3 Juni mendatang tidak akan merugikan masyarakat. Pasalnya, penetapan cuti bersama yang berlaku bagi para PNS tersebut telah diputuskan sekitar 10 hari sebelum cuti bersama. Agung kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta Senin (23/5) mengatakan, pihaknya sudah mengumumkan perihal cuti bersama tersebut tadi pagi. Dikatakan Agung, cuti bersama kali ini dapat membawa dampak positif, seperti mendorong kegiatan pariwisata.

Sementara itu, secara terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menegaskan, tanggal 3 Juni mendatang, para petugas yang bekerja di bidang pelayanan publik seperti rumah sakit, perhubungan, bandar udara, pelabuhan, dan petugas keamanan, tetap masuk seperti biasa. [kcm/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya