SOLOPOS.COM - ilustrasi kalender 204 (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA—Pemerintah melalui keputusan bersama 3 menteri meminta pengusaha dan organisasi/lembaga negara untuk meliburkan karyawan/buruh sebanyak 19 hari pada 2014 menyusul ditetapkannya perayaan hari nasional dan hari besar keagamaan.

Dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan Reformasi Birokrasi NO. 5 /2013, No. 225/2013, No. 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat keputusan bersama yang ditandatangani 3 menteri a.l. Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menag Suryadharma Ali, dan Menpan-RB Azwar Abubakar tersebut meminta buruh baik swasta maupun BUMN diliburkan dengan masa 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama pada 2014.

Dalam surat keputusan tersebut, hari raya Idul Fitri menempati libur cuti terpanjang sepanjang tahun.

“Mulai 28 Juli 2014 hingga 1 Agustus 2014, seluruh kegiatan usaha diliburkan menyusul perayaan Idul Fitri,” tulis keputusan yang dikeluarkan pada akhir 2013 itu.

Selain hari libur 5 agama di Indonesia, peringatan Mayday atau hari buruh internasional pada 1 Mei juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Namun, unit  kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, a.l. seperti rumah sakit, puskesmas, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama 201

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya