SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Seorang bocah putus sekolah asal wilayah Kecamatan Tangen, Ag, 14, ditangkap polisi lantaran beberapa kali diduga mencuri uang di dalam kotak amal. Kasus pencurian kali terakhir terjadi di sebuah kios buah di Kampung Detrikan RT 035/RW 011, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, pada Rabu (30/1/2019) lalu.

Penjelasan itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sragen Kota Iptu Mashadi saat berbincang dengan Solopos.com di Warung jus Cantel Wetan, Sragen, Sabtu (9/2/2019). Mashadi menyampaikan peristiwa kali terakhir itu diketahui saat pemilik kios membuka kios buah pada pukul 05.30 WIB. Saat terpal penutup buah dibuka, kata dia, ternyata didapati ada kotak amal yang rusak.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Setelah dicek, ternyata jumlah uang yang dicuri sebanyak Rp2.895.000. Di dalam kotak amal yang terbuat dari kayu itu hanya tersisa uang recehan logam sebanyak Rp105.000. Modusnya, bocah itu masuk ke dalam kios dengan cara membuka terpal penutup buah. Kemudian anak itu mengambil uang dalam laci meja dan kotak amal saat kios ditinggal pemiliknya,” ujar Mashadi.

Dia mengatakan anak itu sudah sering melakukan pencurian itu. Dia mengatakan dulu pernah kemudian dibina oleh lingkungan dengan alasan masih anak-anak. Dia menemukan anak itu mengulangi perbuatannya.

“Akhirnya anak itu kami tangkap dan kami serahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen untuk proses berikutnya. Mau ada diversi atau tidak itu menjadi wewenang Unit PPA. Uang hasil pencuriannya sudah dibelikan ponsel pintar. Anaknya juga sudah tidak sekolah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya