SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Suryanto, 26, warga Gumulan RT02, Caturharjo, Pandak, Bantul menjadi bulan- bulanan pegawai Kementerian Agama Bantul lantaran mencuri uang Rp57.900 dalam kotak infak di Masjid Arofah yang berada di kompleks kantor tersebut, Kamis (28/7).
    
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, Suryanto sekitar pukul 10.30 WIB mendatangi serambi masjid tersebut, namun gerak- geraknya diketahui oleh seorang warga bernama Eko Febrianto.
    
Suryanto sempat mengalihkan perhatian ketika Eko sengaja duduk di serambi masjid. ”Saat saya melintas masjid saya melihat seseorang yang mencurigakan. Kemudian saya duduk, tapi orang tersebut mengalihkan perhatian dengan menyapu,” ujar Eko saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bantul.
    
Untuk memancing Suryanto, Eko lantas sengaja meninggalkan tempat duduk dan bergeser ke tempat lain tapi masih dapat mengamati gerak- gerik Suryanto. Ternyata benar, Suryanto mengambil uang di kotak infak dengan menggunakan lidi.
    
Namun Eko membiarkannnya dan menunggu Suryanto selesai melakukan aksinya. Dan setelah itu, Eko baru menanyai apa maksud tindakannya. Suryanto lantas mengakuinya dan digelandang di sebuah ruangan di kantor tersebut dan dipukuli.
     
Suryanto mengaku tidak terlalu tahu berapa orang yang memukulinya.”Enggak tahu lagi ada berapa pegawai. Banyak. Mereka masih menggunakan baju dinas,” ujarnya sambil menunjukan luka di kepalanya akibat pukulan.
    
Lulusan SMK 1 Pandak Kejuruan Pertanian itu berujar baru kali itu melakukan tindakan pencurian. Siang itu, katanya, rencananya hendak pergi ke rumah Sardi, di daerah Panggunharjo, Sewon yang berjarak sekitar 15 kilometer dengan jalan kaki untuk meminjam uang.
    
Tapi sesampainya Dusun Bejen, Bantul, tak jauh dari Masjid, dia menemukan lidi bekas sate dan tang. Dari situ dia terpikirkan untuk mengambil uang di kotak infak Kemenag yang pernah dilihatnya sebelumnya.”Ketika kondisi sudah terlihat aman saya cutik-cutik uang itu dalam kotak satu persatu,” ungkapnya.
    
Uang senilai Rp57.900 itu, terdiri dari empat lembar uang Rp10.000, dua lembar Rp5.000, satu lembar Rp2.000,lima lembar Rp1.000, satu buah uang logam Rp200 dan tujuh logam uang Rp100. ”Kalau tidak ketahuan akan saya pakai beli makan,” katanya.(Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

Foto tersangka (Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya