JOGJA—Aksi Ibnu,22,karyawan toko bakpia Djava mencuri uang kasir, Kamis (4/10/2012) berakhir sudah. Melalui kamera CCTV,aksi warga warga Krikilan Tegaltirto,Berbah,Sleman tersebut ketahuan.
Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!
Ibnu tertangkap kamera sedang menggeledah isi kasir sekitar pukul 06.00 WIB. Ia yang juga karyawan di toko bakpia itu pun dengan leluasa mengambil uang sebesar Rp200.000.
Dari monitor CCTV, ulah Ibnu itupun diketahui oleh dua karyawan lainnya. Kemudian salah satu karyawan, Danang, melaporkan Ibnu ke Polresta Jogja dengan barang bukti rekaman CCTV.
Tak butuh waktu lama, jajaran polresta berhasil menangkap Ibnu untuk diperiksa. Menurut pengelola toko Bakpia, pencurian ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya sudah lima kali kecolongan dengan kerugian mencapai Rp2 juta.
Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Dodo Hendro Kusumo mengatakan Ibnu dijerat dengan pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan pembaratan.Ancaman hukumannya maksimal paling lama lima tahun penjara.