SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

JOGJA—Aksi Ibnu,22,karyawan toko bakpia Djava mencuri uang kasir, Kamis (4/10/2012) berakhir sudah. Melalui kamera CCTV,aksi warga warga Krikilan Tegaltirto,Berbah,Sleman tersebut ketahuan.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Ibnu tertangkap kamera sedang menggeledah isi kasir sekitar pukul 06.00 WIB. Ia yang juga karyawan di toko bakpia itu pun dengan leluasa mengambil uang sebesar Rp200.000.

Dari monitor CCTV, ulah Ibnu itupun diketahui oleh dua karyawan lainnya. Kemudian salah satu  karyawan, Danang, melaporkan Ibnu ke Polresta Jogja dengan barang bukti rekaman CCTV.

Tak butuh waktu lama, jajaran polresta berhasil menangkap Ibnu untuk diperiksa. Menurut pengelola toko Bakpia, pencurian ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya sudah lima kali kecolongan dengan kerugian mencapai Rp2 juta.

Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Dodo Hendro Kusumo mengatakan Ibnu dijerat dengan pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan pembaratan.Ancaman hukumannya maksimal paling lama lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya