Solopos.com, SRAGEN -- AP, 28, warga Kecamatan Kota Sragen, Sragen, nyaris diamuk massa setelah tepergok mencuri satu tabung elpiji 3 kg di areal persawahan Dukuh Klero, Desa Sidoharjo, Sragen, Sabtu (21/9/2019).
Tabung elpiji itu milik petani yang dipakai menggerakkan mesin diesel penyedot air. Informasi yang dihimpun Solopos.com, kejadian itu bermula ketika AP mencari rumput di lokasi pada Sabtu siang.
Di sela-sela mencari rumput, AP melihat tabung elpiji. Tabung itu dipakai untuk menggerakkan mesin diesel penyedot air di sawah milik Dwi Purwanto, 36, warga Dukuh Nglebak, RT 012/RW 002, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
Karena tidak terlihat oleh pemiliknya, tebersit niat jahat di benak AP untuk mencuri tabung gas itu. Namun AP justru tertangkap tangan oleh Dwi Purwanto.
Para tetangga Dwi Purwanto yang mendengar hal itu langsung menuju lokasi. Sebagian warga kemudian menghubungi Polsek Sidoharjo Sragen. Polisi datang ke lokasi untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri oleh warga.
"Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, kami membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Sidoharjo. Jadi, belum sempat terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga," terang Kanit Reskrim Polsek Sidoharjo, Aiptu Warsito, mewakili Kapolsek Sidoharjo, Iptu Zainal Arifin, kepada Solopos.com, Minggu (22/9/2019).
Aiptu Warsito menjelaskan sebetulnya kasus tersebut bisa berlanjut ke ranah pidana. Akan tetapi, korban meminta penanganan kasus tersebut tidak dilanjutkan. Korban mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kami memediasi masalah itu antara korban dan pelaku. Berhubung kerugian hanya Rp150.000 dan keduanya juga sudah saling kenal, korban meminta penanganan kasus itu tidak dilanjutkan. Pelaku sudah meminta maaf atas kekhilafannya," papar Aiptu Warsito.
Baca Juga
- Butuh Puluhan Warga Untuk Singkirkan Barongan Bambu di Sungai Garuda Sragen
- Seorang Diri, Sunardi Singkirkan Sampah yang Menyumbat Jembatan Kedungwaduk Sragen
- Dua Sungai Meluap, 7 Kampung di Sragen Kebanjiran
- Kebutuhan Kadiman Yang Menderita Hydrocephalus dan Ibunya yang Gangguan Jiwa Dicukupi Tetangga
- Pemkab Sragen Setop Penarikan Retribusi 303 Pedagang Jl WR Supratman
- 2 Pekan Zona Oranye, Sragen Kembali ke Zona Merah
- Jembatan Tak Kuat Tahan Beban, Truk Pasir Terguling di Sragen