SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN—Khoirul, 20, warga asal Kebumen, Jawa Tengah, nekat mencuri ponsel milik temannya sendiri, Agus Riyanto, 40, Rabu (11/6/2014).

Korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai buruh bangunan di proyek bangunan di Jalan Pandega Asih, Manggung, Caturtunggal, Depok, Sleman. Korban yang jengkel langsung membawa Khoirul ke Mapolsek Bulaksumur untuk diproses secara hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kanit Reskrim Iptu Eka Andi menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi sekitar pukul 05.00 WIB saat korban masih tidur.

Tersangka langsung mengakui perbuatannya karena kecurigaan memang mengarah pada dirinya. Saat kejadian, tidak banyak orang yang berada di lokasi proyek.

“Kebetulan tersangka langsung mengakui, selain itu ditemukan dua ponselnya dari tangan tersangka,” kata Eka saat ditemui di Mapolsek Bulaksumur, Rabu (11/6/2014).

Dari pemeriksaan, polisi menyita dua unit ponsel sebagai barang bukti. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Saat ditemui wartawab, Khoirul mengaku bekerja di proyek tersebut sejak lima bulan yang lalu.

Ia tergiur mencuri ponsel milik temannya karena ponsel miliknya hilang. Ponsel yang dicurinya itu rencana akan digunakan sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya