SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)--Diduga mengambil dua handphone milik temannya di kamar kos-kosan, Almd, 19, seorang pelajar warga Pokoh, Wonoboyo, Wonogiri harus mendekam di bui. Di Pokoh, tersangka hanya menumpang di rumah familinya, sedangkan dia sendiri asal Makassar.

Akibatnya, dua rekannya menderita kerugian senilai Rp 1,54 jutaan. Kasatreskrim AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto mengatakan tersangka mengambil HP milik temannya yang kos di daerah Kaloran, Giritirto, Wonogiri. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres,” ujar Kasatreskrim, Kamis (13/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

HP itu adalah milik Habib Erdi Efendi, warga Timbangan, Karangtengah, Wonogiri dan Herdika, warga Wonoharjo, Sambiroto, Pracimantoro. “Korban dan tersangka merupakan teman akrab. Tersangka sendiri sering dolan ke kos korban dan pada saat kejadian, kamar kos korban lupa dikunci sehingga tersangka bisa masuk dengan cara memanjat pagar,” jelasnya.

Diceritakannya, kejadian pencurian terjadi akhir pekan kemarin sekitar pukul 06.30 WIB. “Awalnya tersangka tidak mau mengaku dan menyatakan kalau HP berada di pinggir jalan sehingga tersangka nemu. Tapi korban mengenali HP miliknya karena ada ciri khusus sehingga tersangka tidak bisa mengelak.

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya