SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PROBOLINGGO- Seorang bocah siswa SMP meringkuk di tahanan sejak sebulan laly, gara-gara mencuri ayam milik tetangganya. Meski pemilik ayam telah memaafkan, namun polisi akan tetap melanjutkan kasus pencurian dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara ini.

Paman tersangka, Jasmani, 56 warga Armada, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo mengharapkan keponakannya, Suz, 15, dibebaskan dari sel tahanan Mapolresta Probolinggo.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Jasmani menuturkan dalam keseharian keponakannya tersebut tidak menunjukan perbuatan kriminal bahkan penurut dan pendiam. Dirinya seakan tidak percaya kalau ponakanya yang masih duduk di bangku SMP dan ditinggal ibunya merantau ke Malaysia itu di tangkap polisi lantaran mencuri dua ekor ayam milik tetangganya.

Jasmani menduga keponakannya tersebut diajak temannya bernama, Joni, 23, yang juga tertangkap polisi. “Jika memang terbukti bersalah telah mencuri ayam apakah tidak ada pembebasan untuk keponakanya karena yang punya ayam telah memaafkan perbuatanya karena kasihan dan terhitung masih anak-anak,” ujar Jamilah, pemilik ayam, Jumat (13/1/2011).

Kasatreskrim Polresta Probolinggo AKP Agus Supriyanto ketika di konfirmasi mengatakan polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan hasil lidik dua pelaku pencurian ayam telah mengaku melakukan pencurian beberapa kali.

Polisi sudah berupaya melakukan upaya agar pelaku yang masih di bawah umur ini dikembalikan ke orang tuanya, namun warga tidak menghendaki karena dimungkinkan mereka akan melakukan pencurian kembali. Okezone

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya