SOLOPOS.COM - Ilustrasi ayam. (Reuters)

Solopos.com, SOLO -- Pelaku percobaan pencurian ayam di Jl. Popda, Minapadi, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, ternyata sudah lebih dari tujuh kali mencuri ayam di tempat yang sama.

Sekali mencuri, dia menggangkut sekitar tujuh ekor ayam. Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, menyebut pelaku percobaan pencurian ayam di gudang penyimpanan ayam potong pada Jumat (8/5/2020) malam itu adalah mantan pegawai perusahaan pemotongan ayam tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaku bernama Sri Purwanto alias Sio warga Selokaton, Karanganyar, itu telah mencuri ayam lebih dari tujuh kali di tempat yang sama. Sekali beraksi pelaku rata-rata mencuri tujuh ekor ayam.

Pelaku Percobaan Pencurian Ayam di Solo Mantan Pegawai, Kunci Gudang Masih Dibawa

"Pelaku mulai mencuri sejak akhir April 2020 hingga tertangkap warga pada Jumat lalu. Berdasarkan keterangan korban, pemilik gudang ayam itu merugi hingga Rp6 juta," papar dia saat ditemui Solopos.com di Mapolsek Banjarsari, Senin (11/5/2020).

Kapolsek yang mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, menambahkan pemilik gudang pemotongan ayam itu semula merasa janggal karena jumlah ayam selalu berbeda dengan perhitungan terakhir.

Hingga akhirnya, pada Jumat Sri Purwanto tertangkap saat masuk ke gudang ayam milik seorang wanita berinisial RT, warga Pucang Sawit, Jebres, sembari membawa beronjong.

7 Karyawan Positif Covid-19, 1.340 Pengunjung Indogrosir Sleman Ikut Rapid Test

Menurut Kapolsek, pelaku memotong sendiri ayam itu sebelum dijual. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjarsari. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Mantan Pegawai

Sebelumnya, Demianus Palulungan mengonfirmasi pelaku pencurian ayam potong adalah mantan pegawai di gudang ayam potong itu.

"Benar pelaku merupakan bekas pegawai di gudang penyimpanan itu. Pelaku membawa kunci gudang atau kandang ayam itu karena dulu dipercaya membawa kunci," ujar dia.

Egy Maulana Vikri Nyaris Ditangkap Polisi di Polandia, Begini Ceritanya

Saat keluar dari perusahaan itu pelaku tidak mengembalikan kunci gudang. Kunci tersebut lalu digunakan untuk mencuri puluhan ayam potong.

"Jadi semula gudang penyimpanan ayam sudah dikunci oleh pegawai ayam potong sekitar pukul 19.00 WIB. Selang dua jam kemudian, terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dan membawa beronjong. Lalu, terduga pelaku ini membuka gembok gudang dan masuk ke dalam gudang penyimpanan ayam potong," papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya