SOLOPOS.COM - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo tutup pada Jumat (11/9/2020). (Solopos.com-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah warga yang hendak mengurus berbagai perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Sukoharjo, Jumat (11/9/2020), kecele.

Mereka tidak tahu bahwa Kantor DPMPTSP Sukoharjo ditutup sementara waktu. Penutupan dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona setelah Kepala DPMPTSP terkonfirmasi positif Covid-19.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah warga tampak mendatangi Kantor DPMPTSP di lingkungan perkantoran Setda Sukoharjo sejak Jumat pagi. Sebagian dari mereka duduk di pelataran kantor dinas tersebut. Mereka datang sambil membawa berkas hendak mengurus perizinan.

Cegah Klaster Pilkada, Cabup-Cawabup Sukoharjo Siap Patuhi Protokol Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

Seorang warga Kartasura, Danang, mengaku tengah mengurus perizinan usaha. Namun, saat sampai di lokasi, kantor tersebut tutup hingga batas waktu yang belum diketahui.

“Baru tahu kalau kantor [DPMPTSP] tutup saat ke sini. Tidak ada pengumuman kalau kantor tutup,” kata Danang sambil membenahi berkas yang telah dibawa ketika berbincang dengan Solopos.com, Jumat.

Danang mengatakan sebelumnya telah melakukan registrasi data pengurusan perizinan secara online. Namun, ada beberapa dokumen yang dinilai belum jelas sehingga dia datang ke Kantor DPMPTSP Sukoharjo secara langsung. Dia berharap bisa menerima penjelasan dari petugas.

PSBB Segera Diterapkan di Jakarta, Bagaimana Kereta Api dan Pesawat dari Solo?

Butuh Penjelasan dari Petugas

“Ke sini hanya ingin minta penjelasan saja, yang masih kurang dokumen apa. Karena sudah lewat online tapi tidak bisa-bisa,” tutur dia.

Senada disampaikan warga Sukoharjo, Rusmanto, yang akan mengurus pengalihan tanah basah untuk tempat usaha. Namun, saat mendatangi kantor tersebut tutup sementara waktu. Dia tak mengetahui penyebab Kantor DPMPTSP Sukoharjo tutup.

“Saya datang mau ngurus izin saja, tapi ternyata kantornya tutup. Tidak tahu tutup karena apa,” katanya.

Tak Perlu Mahal, Ini Cara Mudah Menghilangkan Bau Tak Sedap Kulkas

Dia pun berencana mengurus perizinan secara online. Hal ini sesuai dengan pengumuman yang tertera bahwa pengurusan perizinan bisa dilakukan secara online.

Diberitakan sebelumnya Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menutup Kantor DPMPTSP sementara waktu, guna memutus penyebaran kasus Covid-19 di lingkup perkantoran tersebut. Seluruh pelayanan perizinan pun dialihkan secara online.

Bupati Sukoharjo sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Sukoharjo ini mengatakan penutupan Kantor DPMPTSP dilakukan setelah kepala dinas tersebut terkonfirmasi positif virus corona.

Hal itu merupakan hasil pengembangan tracing Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Widodo yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya