SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO — Di tengah kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar, ada kisah pilu dari sopir angkot di Bekasi, Jawa Barat.

Tarisa, 38, mengaku pusing dengan kenaikan harga BBM tersebut. Apalagi kini banyak transportasi yang bisa dipesan melalui online sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. Hal ini membuat dia sebagai sopir angkot sepi penumpang.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Sejak ada kendaraan umum online dan angkutan massal murah lainnya, angkot perlahan ditinggalkan masyarakat. Sekarang saja sepi penumpang, ditambah BBM naik, pusing kita,” beber sopir angkot trayek Griya Asri I – Pasar Tambun – Stasiun Tambun Bekasi, dilansir situs resmi Nahdlatul Ulama (NU online).

Kini, dia terpaksa menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 karena harga BBM Pertalite telah resmi dinaikkan menjadi Rp10.000 per liter pada 3 September 2022 lalu.

Baca Juga: Sempat Lebih Murah daripada Pertalite, BBM di SPBU Vivo Naik Jadi Segini

“Ya mau gimana lagi BBM naik terpaksa ongkos naik. Biasanya jarak dekat ongkosnya cuma Rp3.000 sekarang naik Rp1.000 jadi Rp4.000,” tambah dia.

Hal yang sama juga terjadi di Karanganyar, Jawa Tengah. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Karanganyar memastikan tarif angkutan uum bakal naik karena kenaikan harga BBM subsidi per 3 September 2022.

Baca Juga: Ini Alasan Harga BBM di SPBU Vivo Sempat Lebih Murah daripada Pertamina

Ketua Organda Karanganyar, Tri Haryadi, mengatakan hal itu saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (4/9/2022). Namun, dia menuturkan belum ada ketetapan penyesuaian tarif angkutan umum dari pemerintah hingga saat ini.

“Kami minta segera ada penetapan penyesuaian tarif. Tentu harus ada penyesuaian tarif angkutan,” kata dia, Minggu.

Baca Juga: Kopi Luwak Haram atau Halal? Ini Hukumnya Menurut MUI

Penetapan penyesuaian tarif dilakukan sesuai tingkatan, yakni bus antar kota antar provinsi (AKAP) ditetapkan Kementerian Perhubungan. Kemudian, bus antar kota dalam provinsi (AKDP) ditetapkan Dinas Perhubungan Provinsi. Selanjutnya, angkutan perkotaan dan perdesaan ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten/kota.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar per 3 September 2022. Selain itu, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Baca Juga: Pertalite Resmi Naik! Ini Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan Vivo

“Pemerintah membuat keputusan yang sulit, ini pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga ada beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian,” beber Jokowi saat konferensi pers kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya