SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-tilang di Kota Solo, Jawa Tengah, membuat pengguna jalan panik. Sistem baru tersebut telah menjerat beberapa pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Salah satu pelanggar yang mendapat surat konfirmasi tilang dari Satlantas Polresta Surakarta berbagi kisah kepada warganet. Kisah unik tersebut dibagikan pemilik akun Instagram @agendasolo, Selasa (19/2/2019).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Dalam unggahan itu, pelanggar menceritakan kisah unik yang dialaminya menjadi korban sistem e-tilang. Kala itu, dia yang mengendarai mobil Mitsubhisi Colt tertangkap kamera pengawas tidak mengenakan sabuk pengaman. Hal itulah yang membuatnya dikirimi surat tilang.

“Aku kena di bangjo Komplang. Sekarang canggih banget, bisa tahu nomor HP istriku segala. Istriku di-SMS, biaya tilang Rp150.000,” demikian kisah unik yang dialami si pelanggar.

Kisah unik yang viral tersebut langsung direspons warganet. Melalui kolom komentar, mereka saling mengingatkan kepada pengendara untuk berhati-hati dan selalu tertib berlalu lintas. Apalagi, saat ini Satlantas Polresta Surakarta menerapkan sistem e-tilang yang ditunjang kamera pengintai canggih.

“Salah satu cara menghindari tilangan yaitu dengan cara tertib (lengkap surat STNK, helm, sabuk pengaman, dll), yang kedua, belok jalan lain alias menghindari bangjo atau jalan yang ada CCTV-nya. Semoga selamat sampai tujuan teman,” komentar @dhek_yulii.

“Mata elang kalah tajam ini jelas. Yang penting jangan keterlaluan. Soalnya orang khilaf itu perlu diperingatkan, dikasih tahu dulu. Jangan langsung eksekusi,” imbuh @bektihm.

Udah ada aturan kenapa harus dilanggar sih? Beli mobil sama motor saja sanggup, tapi otak enggak punya,” imbuh @kiky_yogi.

Sementara itu, sejumlah netizen lainnya menilai penerapan e-tilang tidak adil. Pengguna jalan merasa terus diawasi yang terkadang membuat mereka ketakutan, sekalipun tidak melanggar aturan. “Makin sedikit polisi yang ada di jalan. Karena pilih lihat CCTV daripada mangkal di perempatan,” komentar @om_condro.

“Harusnya ada situs atau akun media sosial lain yang khusus dari Polantas untuk menginformasikan siapa saja yang melanggar. Jangan cuma disurati saja di pemilik STNK. La kita yang tangan kedua dan belum balik nama kan enggak tahu,” imbuh @didit_riyant.

“Sebenarnya CCTV-nya lebih bagus lagi kalau ada speaker langsung. Jadi, yang melanggar langsung dihalo-halo,” lanjut @mitojo19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya