SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru. (Solopos-dok)

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memberikan tambahan insentif kesejahteraan kepada guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak Rp1,2 juta per tiga bulan.

Semula Pemkab memberi insentif kesejahteraan sebanyak Rp1 juta per tiga bulan yang diserahkan pada Desember 2019 lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Paguyuban GTT dan PTT Boyolali, Muhammad Juniawar Nugroho, mengatakan Pemkab Boyolali sejak Desember 2019 memberikan tambahan insentif kesejahteraan kepada GTT/PTT.

“Sebelumnya tidak diberikan insentif apa–apa hanya diberikan gaji Rp300.000–Rp500.000 selama sebulan. Namun, beban kerja GTT atau honorer sama dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yaitu, 18 - 24 jam per minggu. Honor ini sangat berbeda dengan [gaji] yang diperoleh para guru Pegawai Negeri Sipil [PNS]. Apalagi tidak sedikit para guru yang berstatus PNS mendapatkan hak tunjangan sertifikasi setiap tiga bulan sekali dan gaji ke-13,” kata dia saat ditemui , Selasa (28/1/2020).

Ia mengatakan gaji GTT terhitung sangat rendah, jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Boyolali.

GTT hanya digaji dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sekolah atau komite sekolah tak bisa menggaji GTT karena pemerintah melarang pungutan apa pun kepada peserta didik, orang tua, dan wali mereka.

“Ada sebanyak 2.312 GTT dan PTT di Kabupaten Boyolali. Angka itu akan bertambah jika ada PNS yang pensiun. Selain itu untuk mencukupi kehidupan mereka [GTT/PTT] biasanya mereka mencari pekerjaan tambahan seperti ojek online [ojol], membuka bimbingan les dan berjualan,” ujarnya.

Ia berharap melalui pertemuan ini Pemkab Boyolali memperhatikan kehidupan GTT yang mempunyai upah dibawah UMK.

“Kami ingin agar diberikan upah minimal sesuai dengan standar UMK di Kabupaten Boyolali,” ujarnya.

Salah satu GTT berasal dari SD Rejosari, Teguh Widodo mengatakan sudah menjadi guru GTT sejak tahun 2009. Pada awal bekerja ia mendapatkan gaji sebesar Rp200.000 per bulan. Ia berharap pemerintah agar lebih mementingkan kehidupan GTT.

“Saya sudah mengabdi selama sepuluh tahun. Padahal saya mempunyai anak dan istri yang perlu saya nafkai, akhirnya saya juga harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan. Harapan saya sudah nasib GTT dan PTT diperhatikan, alhamdulilah insentif kesejahteraan semula Rp1 juta kini dinaikan menjadi Rp1,2 juta,” kata dia.

Diskors, Kades Urutsewu Boyolali Tak Hadir Saat Pembagian Yamaha N-Max

Bupati Boyolali, Seno Samodro mengatakan melalui pertemuan ini baru mendapatkan satu pilihan yakni menjadikan GTT/PTT menjadi tenaga kontrak. Mereka nantinya di kontrak oleh Pemkab Boyolali selama per tahun. Namun, kami masih menunggu beberapa opsi dari Kepala Dinas.

“Nanti kita pilih masukan mana saja yang paling bagus. Tentu saja dengan mereka nantinya dijadikan tenaga kontrak oleh Pemkab akan mendapatkan penghasilan yang lebih baik,” kata dia.

Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, mengatakan sejak Desember 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memberikan insentif kesejahteraan untuk GTT/PTT. Pemberian insentif tersebut mengunakan dana APBD 2019 sebesar Rp14,7 miliar sedangkan pada anggaran 2020 dianggarkan Rp25,9 miliar.

“Penambahan tersebut untuk memberikan apresiasi kepada tenaga GTT/PTT. Awalnya Pemkab memberikan tunjangan Rp1 juta per tiga bulan. Insentif ini dalam sebulan tenaga GTT/PTT mendapatkan Rp300.000 per bulan. Pada 2020 insentif untuk pekerja GTT/PTT akan naik menjadi Rp1,2 juta per tiga bulan. Harapannya pekerja GTT/PTT semakin bersemangat,” kata dia dalam sambutan, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya