SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SOLO — Meski masih 17 tahun, AP, remaja asal Baki, Sukoharjo, sudah menjadi otak pencurian sepeda motor (curanmor). Remaja ini mencuri motor Yamaha Mio milik temannya di Solo, Kamis (19/12/2013) lalu. Akibatnya, AP bersama dua temannya dibekuk aparat Polresta Solo, awal pekan lalu.

Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, saat gelar tersangka dan barang bukti, Selasa (9/1/2014), mengatakan berdasar hasil pemeriksaan terhadap seluruh tersangka, pencurian Yamaha Mio berpelat nomor AD 2818 VS milik RHC, 15, itu dilakukan dengan rencana yang disusun AP. Rencana itu cukup mudah direalisasikan mengingat korban adalah teman AP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Memang ironis, masih remaja tapi sudah mengajak teman-temannya berbuat jahat. Tapi bagaimana pun penegakan hukum tetap harus ditegakkan. Penanganan AP kami perlakukan berbeda mengingat dia masih di bawah umur,” ujar Sis mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Menurut Sis, AP semula menyusun rencana dengan rekannya, Septian Rovena alias Vena, 21, warga Bratan RT 007/RW 006, Pajang, Laweyan, Solo, beberapa hari sebelum pencurian. Merasa kurang lengkap, AP mengajak Riyan Ariyanto atau Anto, 25, warga Praci RT 003/RW 005, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya