SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (FOTO/Dok)

ILUSTRASI (FOTO/Dok)

SRAGEN – Sebuah mobil pikap Suzuki Futura Nopol AD 1793 JN milik Lamidi, 60, seorang pedagang asal Dukuh Jetak RT 006, Desa Pringanom, Masaran, Sragen, raib dicuri saat diparkir di samping rumahnya, Kamis (26/1/2012). Kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Espos, Jumat (27/1/2012), di Mapolres Sragen, peristiwa pencurian itu diketahui kali pertama oleh korban sekitar pukul 07.00 WIB. Dia mendapati mobilnya yang diparkir di sebelah barat rumah korban tidak ada di tempatnya. Korban langsung bertanya kepada anaknya, Supriyanto, 40. Ternyata laki-laki yang berprofesi sebagai
pegawai negeri sipil (PNS) juga tak mengetahui. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Masaran.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tim Polres Sragen sudah melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis siang. Dari hasil olah TKP belum menemukan identitas pelaku. Kami masih mengusut pelaku pencurian mobil itu,” imbuhnya.

JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya