SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pria bernama Sawin tersebut akhirnya ditangkap saat sedang bercengkrama dengan temanya.

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pria nekat mencuri sepeda motor di parkiran tempat karaoke lantaran ingin punya sepeda motor. Pria bernama Sawin tersebut akhirnya ditangkap saat sedang bercengkrama dengan temannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Kretek Komisaris Polisi Salim mengatakan dalam pemeriksaan Sawin mengakui jika aksi tunggalnya mencuri sepeda motor, Kamis (27/10) dini hari di sebuah tempat karaoke di Parangkusumo tersebut lantaran keinginannya memiliki sepeda motor sendiri. “Ngakunya kepingin sepeda motor tapi tidak bisa beli,” ujar Salim, Jumat (28/10/2016) .

Sawin warga Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen tersebut ditanggap polisi di tempat kosnya di daerah Pantai Depok tak lama setelah mendapatkan laporan kehilangan dari Suranto warga Padukuhan Kepuh, Desa Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro. Kata Salim saat digerebek polisi mendapati barang bukti sepeda motor, dan pelaku sedang bercengkerama dengan temanya.

Akibat perbuatanya tersebut Salim kini mendekam di tahanan Polsek Kretek. Dia akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya