SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pelabuhan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Banyak anak buah kapal (ABK) asal Indonesia bekerja di luar negeri menjadi korban pemilik perusahaan kapal yang nakal. Masalahnya, banyak ABK asal Indonesia tersebut hanya lulusan sekolah dasar (SD).

Direktur Perlindungan Warga Negera Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razaq, menyatakan penyebabnya karena ABK asal Indonesia tidak memiliki ketrampilan memadai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kasus-kasus ketenagakerjaan yang dialami ABK asal Indonesia yang bekerja di perusahaan kapal luar negari antara lain gaji tidak dibayar, penelantaran, adanya ancaman hukum dipukul bila melanggar perjanjian,” katanya dalam jumpa pers di Hotel Novotel Kota Semarang, Selasa  (26/8/2014) malam.

Jumpa pers ini menjelang pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) antarkementrian/lembaga tentang Mekanisme Penempatan dan Perlindangan Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Penangkap Ikan Asing Di Luar Negeri, Rabu-Kamis (27-28/8). Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) jumlah ABK asal Indonesia yang bekerja di luar negeri pada tahun 2014 tercatat sebanyak 262.869 orang, sebagaian besar terkonsentrasi di wilayah Asia Pasifik, Amerika Selatan dan Afrika.
ABK ini bekerja di kapal kargo (6,57 persen), kapal pesiar (6,80 persen), kapal tanker (0,68 persen), tugboat (8,84 persen), dan nelayan/penangkap ikan (77,09 persen).

”Dari total ABK ini jumlah kasusnya sebanyak 1.617 kasus, paing banyak tindak pidana sebesar 49,10 persen, disusul ketenakerjaan, keimigrasian, perdata, dan lainnya,” ungkap Tatang.

Dengan kondisi ini, lanjut dia, Kemenlu bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menggelar rakor. Fokus rakor yang diikuti antara lain, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenagka Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan beberapa Dinas Tenagakerja menitik beratkan pada mekanisme penempatan dan perlindangan ABK Indonesia bekerja pada kapal penangkap ikan asing di luar negeri.
“Melalui rakor ini diharapkan dapat dilakukan penyelarasan visi dan misi, dan singkronisasi aturan-aturan yang selama ini telah diterbitkan oleh masing-masing kementrian/lembaga terakit,” bebernya.

Sementara Kepala BP3TKI Jateng, A.B. Rachman menyatakan Jateng menjadi penyumbang terbanyak jumlah ABK yang bekerja di luar negeri. ”ABK asal Jateng yang bekerja di luar negeri mencapai 750-1.000 orang per bulan,” ungkap dia.

Dia menambahkan kebanyakan ABK tersebut berasal dari wilayah pantau utara Brebes sampai Jepara. ”Mereka kebanyakan lulusan sekolah dasar,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya