SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengacara Anggodo Widjojo, Djonggi Simorangkir, ikut mendaftar menjadi calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu tahu gaji yang bakal diterimanya Rp 40 juta/bulan, Djonggi mempertimbangkan niatnya lagi.

“Kalau cuma Rp 40 juta, kalau saya tinggalkan dunia advokat berarti saya hitung-hitung berapa yang bisa ditabung. Hilang kan lahan saya
Kalau advokat mau kaya raya banyak jalan. Di KPK kayak bertani. Kalau tidak tahu gaji berapa kan kayak rimba raya,” kata Djonggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini disampaikan dia usai mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/6).

Menurut dia, pengacara koruptor tidak munafik. Advokat profesional akan bertanya kepada kliennya berapa cost yang akan diperolehnya.

“Kecuali, klien kita miskin dan pantas dibantu. Itu malah kita yang keluar uang. Jadi kalau digaji Rp 40 juta, ya kita pikir-pikir lagi kalau begitu,” ujar dia.

Jadi motivasinya gaji? “Tidak begitu,” elak Djonggi.

Djonggi lalu membandingkan pendapatan penegak hukum di negara lain yang jauh lebih tinggi dibandingkan di Indonesia.

“Coba lihat Singapura, Inggris dan Amerika Serikat. Hukum di sana tegak karena gaji penegak hukumnya besar. Kenapa Indonesia tidak berani kasih gaji penegak hukumnya besar misalnya, Rp 150 juta. Kita mampu kok. Itu kan banyak yang bocor di Ditjen Pajak,” papar Djonggi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya