SOLOPOS.COM - Dua pelaku penculikan anak di bawah umur saat berada di Mapolres Klaten, Jumat (26/2/2021). Kedua pelaku masih memiliki hubungan anak dan ibu. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN - Seorang anak dan ibu asal Catur Sakti, Braja Sakti, Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung nekat menculik seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun di Joton, Jogonalan, Klaten, Selasa (23/2/2021) pukul 10.00 WIB.

Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap penculik anak di sebuah kontrakan di Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jabar, Rabu (24/2/2021) pukul 23.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi penculikan anak di bawah umur itu dilakukan Ida Irawati, 53, seorang ibu rumah tangga (IRT) dan anaknya, Rika Arissa Rinanda, 25. Kedua warga Lampung Timur ini sebenarnya sudah mengenal anak yang diculik, RS, 9 dan anggota keluarga RS di Joton, Jogonalan.

Baca Juga: Mewah! Harga Outfit Selvi Ananda di Pelantikan Gibran Capai Puluhan Juta

Jauh sebelum aksi penculikan berlangsung, Rika Arissa Rinanda yang kuliah D3 kebidanan pernah indekos di rumah orangtua RS, yakni SY, 50. Selama indekos itu, Rika Arissa Rinanda memiliki hubungan yang baik dengan SY.

Rika Arissa Rinanda dan ibunya, Ida Irawati bahkan pernah mengajak SY ke Lampung dan kontrakannya di Bogor. Saat SY pulang ke rumahnya di Joton, Jogonalan, Ida Irawati dan Rika Arissa Rinanda merasa emas hasil peninggalan dari leluhurnya telah hilang. Selanjutnya, keduanya menuduh SY telah mengambil emas mereka.

Dari kejadian itu, Ida Irawati dan Rika Arissa Rinanda melancarkan aksi penculikan anak SY, yakni RS. Sehari-harinya, RS merupakan pelajar di salah satu SD negeri di Jogonalan. Keduanya tiba di Joton, Jogonalan, Selasa (23/2/2021) pukul 09.30 WIB. Waktu itu, mereka mengendarai kendaraa roda empat, Honda Brio warna putih berpelat nomor AD 8523 XS.

Dibujuk

Setelah turun dari mobil, keduanya menemui RS yang sedang bermain bersama lima anak sebayanya di rumah milik MW, warga Tegal Mampir, Joton, Jogonalan. Di hadapan RS, kedua pelaku membujuk rayu korban untuk diajak makan bakso dan jalan-jalan di Jogja. Penjemputan RS itu sempat diketahui MW selaku tetangga SY.

Pelaku lantas membawa RS ke Bogor. SY sempat menelpon pelaku namun mereka mengaku tak membawa anaknya. Hingga akhirya, SY melapor ke polisi karena anaknya tak kunjung pulang.

Baca Juga: Punya Wabup Baru, Joko Sutopo Andalkan Ini untuk Bangun Wonogiri

Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan polisi sudah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus anak dan ibuk culik bocah di bawah umur tersebut.

Hal itu seperti, satu unit mobil Honda Brio warna putih tahun 2019 berpelat nomor AD 8523 XS, dua setel pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan tindakan penculikan, satu setel pakaian milik korban, satu HP merek Oppo A83, data rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. "Korban RS merupakan pelajar kelas III SD," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya