SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (Istimewa/Reuters )

Cukai tembakau memberikan bagi hasil Rp900 juta untuk Bantul

Harianjogja.com, BANTUL-Dana hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) digunakan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul untuk memerangi dampak bahaya rokok.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Setidaknya, dua kegiatan telah direaliasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, yakni promosi tentang bahaya rokok dan asap rokok serta mendirikan klinik khusus penanganan kasus akibat dampak rokok di Puskesmas.

Di tahun ini, anggaran DBH-CHT sebesar Rp900 juta lebih digunakan oleh pihak Dinkes Bantul untuk kedua program tersebut. Masing-masing adalah sebesar Rp150 juta untuk promosi kesehatan bahaya rokok dan asap rokok serta sisanya dipakai untuk membangun fasilitas klinik khusus penanggulangan bahaya asap rokok di Puskesmas Pandak I.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program Dinkes Bantul Diana Setyawati menjelaskan, Puskesmas Pandak I memang sudah didesain menjadi rujukan untuk merehabilitasi para pecandu rokok dan pasien yang terdampak oleh asapnya. Dikatakannya, tahun ini sudah memasuki tahun ke-2 pembangunan klinik khusus itu.

“Untuk selanjutnya, kami sudah merencanakan akan membangunnya [klinik khusus] di dua Pustu [Puskesmas Pembantu], yakni di Banguntapan dan Kasihan,” terang Diana saat dihubungi wartawan, Jumat (16/10/2015) lalu.

Tidak seperti di Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul yang tidak bisa mencairkan dana DBH-CHT karena terbentur Undang-undang nomor 23 tahun 2014 terkait dengan penyaluran hibah, penggunaan dana dari cukai tembakau di Dinkes Bantul tidak terkendala masalah yang berarti. Pasalnya, anggaran tersebut sepenuhnya dikelola oleh Dinkes.

“Kami gunakan untuk kampanye bahaya rokok dan asap rokok serta pembangunan sarana kesehatan. Jadi memang tidak ada masalah,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Bantul, Bintarto menjelaskan, selain melakukan tindakan promotif, pihaknya juga melakukan tindakan preventif yakni berupa penanganan penderita akibat dampak asap rokok.

Pihaknya berupaya membuat tata laksana tindakan penanganan penderita akibat dampak asap rokok dengan membangun klinik yang digunakan penanganan kasus akibat dampak rokok.

Bintarto mengungkapkan, tahun ini pihaknya telah membangun klinik penanganan penderita akibat dampak asap rokok di Puskesmas Pandak 1. Klinik tersebut merupakan klinik puskesmas yang pertama se kabupaten Bantul. Ke depan, klinik tersebut akan dilengkapi dengan peralatan penunjang lainnya seperti Spiro meter, alat pendeteksi jantung, alat tes paru-paru, ruang rawat inap hingga ruang tunggu.

“Harapannya yang punya resiko perokok aktif bisa konsultasi ke sana. Di klinik ini dampak rokok seseorang bisa diketahui. Klinik ini memiliki alat untuk mengukur kapasitas paru-paru seseorang,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya