Solopos.com, SEMARANG -- Pungutan dari industri hasil tembakau atau cukai rokok menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng I sepanjang tahun 2020.
Hingga kuartal III 2020 penerimaan pajak dari 16 kabupaten/kota yang berada di wilayah Pantura Jateng itu mencapai Rp18,95 triliun. Atau sekitar 71,8% dari target yang ditetapkan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno, mengatakan target penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng I pada tahun ini mengalami rasionalisasi. Yakni sesuai APBN Perubahan dari Rp34,2 triliun menjadi Rp26,5 triliun.
Tiki Webinar Series: Tingkatkan Daya Tarik Produk Baru dengan Kemasan
Penurunan target itu, salah satu faktor yang menyebabkan adalah pandemi Covid-19 yang berimbas pada sektor perekonomian.
“Di tengah pandemi Covid-19 ternyata penerimaan pajak masih bisa kita kejar. Bahkan, Kanwil DJP Jateng I merupakan satu dari dua kanwil yang hingga September 2020 mengalami pertumbuhan positif,” ujar Suparno saat menerima kunjungan Komisi XI DPR di PO Hotel Semarang, Kamis (8/10/2020).
Alami Pertumbuhan
Suparno mengatakan Kanwil DJP Jateng I mengalami pertumbuhan dari sisi penerimaan pajak mencapai 1,99%. Angka ini sedikit di bawah pertumbuhan penerimaan pajak Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau yang mencapai 2%.
Kebakaran Sukoharjo: Timbunan Serbuk Kayu PT Solo Rimbaniaga Telukan Terbakar
Suparno mengatakan faktor yang mendukung kinerja Kanwil DJP Jateng I antara lain penerimaan cukai rokok yang mengalami kenaikan dan Pajak Petambahan Nilai atau PPN atas hasil industri lain.
“Peranan industri tembakau ini sekitar 32%, dan ini akan mewarnai industri pengolahan di Jateng yang tumbuh sekitar 11,6%, di mana 66% di-support dari industri hasil tembakau. Sedangkan industri pengolahan lain tumbuh sekitar 5% hingga 6%,” jelas Suparno.
Pakai Masker di Semarang Bisa Peroleh Rp50.000
Selain cukai rokok, Suparno mengatakan pertumbuhan pajak di Kanwil DJP Jateng I juga ditopang dari industry makanan dan minuman.
“Kanwil DJP Jateng I juga mengikuti pengembangan NLE dengan mengembangkan ICT [information and communication technology] terkait pengawasan wajib pajak. Sehingga, wajib pajak akan mudah diawasi dengan sinergi dengan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai,” imbuhnya.