Jumat, 25 November 2011 - 21:11 WIB

Cukai rokok akan naik 16%

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah akan menaikkan cukai rokok sebesar 16 persen. Kenaikan itu telah mempertimbangkan semua pihak, termasuk industri rokok dan aspek kesehatan.  Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat (25/11) mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan pasar untuk menaikkan cukai rokok itu. Menurut Agus, kenaikan tersebut terbagi dalam kategorisasi, seperti  sigaret kretek mesin dan sigaret kretek tangan,  serta rokok putih.

Tahun depan, pemerintah mentargetkan penerimaan cukai sebesar 72,44 triliun rupiah atau naik 6,4 persen dibandingkan target APBN-Perubahan 2011.  Untuk cukai rokok, pemerintah menargetkan penerimaan 69,04 triliun rupiah, sedangkan cukai minuman keras 3,4 triliun rupiah. [vivanews/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif