SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah akan menaikkan cukai rokok sebesar 16 persen. Kenaikan itu telah mempertimbangkan semua pihak, termasuk industri rokok dan aspek kesehatan.  Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat (25/11) mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan pasar untuk menaikkan cukai rokok itu. Menurut Agus, kenaikan tersebut terbagi dalam kategorisasi, seperti  sigaret kretek mesin dan sigaret kretek tangan,  serta rokok putih.

Tahun depan, pemerintah mentargetkan penerimaan cukai sebesar 72,44 triliun rupiah atau naik 6,4 persen dibandingkan target APBN-Perubahan 2011.  Untuk cukai rokok, pemerintah menargetkan penerimaan 69,04 triliun rupiah, sedangkan cukai minuman keras 3,4 triliun rupiah. [vivanews/ary]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya