Solopos.com, SURABAYA -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil tiga anggota keluarga Cendana untuk hadir Rabu (22/1/2020) besok guna diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam kasus MeMiles.
Berdasarkan surat panggilan kepolisian, anggota keluarga mantan Presiden Soeharto yang dipanggil itu adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS). Ari merupakan salah satu cucu Soeharto. Yang kedua adalah istri Ari, Frederica Francisca Callebaut. Yang ketiga adalah Ilsye Aneke Ratnawati yang merupakan istri Sigit Hardjojudanto, anak kedua Soeharto.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan pemeriksaan ketiganya dijadwalkan Rabu besok. "Hari Rabu, sudah dipastikan hari Rabu, nanti konfirmasi ke penyidik," kata Truno di Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020), seperti dikutip detik.com.
Namun Trunoyudo belum bisa memastikan apakah ketiga keluarga Cendana ini akan datang. "Sejauh ini kami panggil sebagai saksi untuk hari Rabu. Kita tunggu saja karena belum berlangsung hari Rabu," lanjutnya.
Meski demikian, Trunoyudo optimistis mereka akan memenuhi panggilan polisi dan kooperatif. "Harapan kami, untuk saksi terkait kehadiran sebagai saksi, tentunya kami harapkan hadir," harap Truno.