Cuaca esktrem Jogja menimbulkan sejumlah kerugian.
Harianjogja.com, JOGJA — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengaku belum mendapatkan laporan kerugian akibat hujan deras Sabtu (18/6/2016).
Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
Menurutnya jika lahan itu termasuk lahan Provinsi yang diatur dalam Perda nomor 10/2011 maka Pemda DIY berkewajiban menyediakan ganti rugi. Namun bila tidak maka tak ada kewajiban bagi Pemda.
Meskipun demikian Sultan menuturkan tetap akan melihat penyebab banjir. Pasalnya pihaknya baru saja melakukan perbaikan sistem drainase di beberapa titik di Kulonorogo.
“Seperti di Glagah, kan kita sudah memperbaiki drainase buatan Belanda, kalau masih tergenang berarti belum bener,” tutur Sultan.