SOLOPOS.COM - Lautan lepas membentang mengelilingi Pulau Karimunjawa di wilayah Kabupaten Jepara, Rabu (5/4). Pulau tersebut memiliki berbagai potensi pariwisata unggulan Jawa Tengah. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Cuaca buruk di Karimunjawa membuat sejumlah kapal dilarang berlayar.

Semarangpos.com, SEMARANG – Cuaca buruk yang melanda perairan Karimunjawa membuat sejumlah kapal dilarang berlayar, Senin (18/12/2017). Larangan itu dikeluarkan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP) menyusul kondisi cuaca yang tergolong ekstrem.

Promosi Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Jadi Produktif

Kepala Balai Taman Karimunjawa, Agus Prabowo, membenarkan adanya larangan berlayar bagi kapal-kapal ke Karimunjawa itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Berdasarkan surat pemberitahuan dari petugas kesyahbandaran kantor UPP Jepara memang terjadi penundaan kapal dari Jepara ke Karimunjawa besok [Senin] hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan terjadi karena di sekitar perairan Karimunjawa kondisi cuaca buruk,” ujar Agus saat dihubungi Semarangpos.com, Minggu (17/12/2017).

Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jateng ketinggian gelombang laut di Karimunjawa saat ini telah mencapai 2,5 meter dengan kecepatan angin mencapai 4 knot-25 knot.

Agus menambahkan jika mengacu pada pelarangan pelayaran dari ASDP Jepara itu, maka ada beberapa kapal yang tidak bisa beroperasi. Beberapa kapal itu antara lain KM Siginjai dan KM Expres Bahari tujuan Jepara-Karimunjawa.

“Kapal Expres Bahari rencana berangkat pukul 09.00 WIB. Tapi ada peringatan itu dipastikan batal,” tutur Agus.

Agus menyarankan kepada calon penumpang kapal agar segera meminta penjelasan kepada pihak kapal tentang penundaan keberangkatan itu. Hal itu dilakukan guna mengonfrmasi pemesanan maupun pengembalian tiket.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya