SOLOPOS.COM - Subaru Crosstrek. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Mobil Crosstrek merupakan mobil paling laris Subaru di Indonesia, disusul dengan Subaru BRZ dan Subaru WRX

Chief Executive Officer Subaru Indonesia Arie Christopher mengatakan persentase penjualan ketiganya adalah Crosstrek 40 persen, BRZ itu 25 persen, dan WRX 20 persen. “Crosstrek sekitar 40 persen, BRZ itu sekitar 25 persen, dan WRX sekitar 20 persen,” kata Arie, saat ditemui usai pembukaan Plaza Subaru Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Subaru Crosstrek saat ini dijual dengan harga Rp549.500.000, sedangkan Subaru BRZ dibanderol dengan harga mulai Rp845.000.000, dan Subaru WRX mulai dari Rp 849.500.000.

Menurut Arie, konsumen Subaru di Indonesia paling banyak berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, lalu disusul oleh konsumen asal Surabaya, Jawa Timur, serta konsumen Subaru Indonesia terbesar ketiga berasal dari area Batam, Kepulauan Riau.

Setiap pembelian mobil tipe terbaru yang baru dirilis, kata Arie, konsumen akan menerima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekitar enam hingga delapan bulan terhitung setelah pengiriman mobil pertama kepada konsumen. Namun, dia memastikan pelanggan tetap bisa menggunakan mobilnya karena Subaru Indonesia akan memberikan surat jalan resmi.

“Jadi contoh first delivery Subaru WRX dan Subaru WRX Wagon kepada customer itu April, sekarang November itu udah jadi semua (STNK),” kata Arie.

Apabila penjualan mobil sudah berjalan beberapa waktu, Arie memastikan konsumen akan memperoleh STNK dalam waktu yang lebih cepat.

“Misalnya hari ini orang mau beli Subaru WRX, dua setengah bulan juga udah jadi STNK-nya. Begitu pula untuk pembelian Subaru BRZ yang telah diluncurkan sejak Agustus 2022. Jadi sekarang kalau orang mau beli Subaru BRZ itu STNK dua setengah bulan juga beres,” kata Arie.

Surat jalan yang diberikan Subaru Indonesia hanya berlaku untuk mobil tipe baru yang baru dirilis, yang membutuhkan waktu lebih lama untuk proses penerbitan STNK.

“Tidak ada biaya tambahan untuk surat jalan, itu merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk menghadirkan ketenangan kepada konsumen Subaru,” ujar Arie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya