SOLOPOS.COM - Ketua MUI Jateng, K.H. Ahmad Daroji. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Kelompok crosshijaber saat ini tengah menghebohkan masyarakat di Indonesia. Kelompok ini merupakan kumpulan laki-laki yang kerap mengenakan busana muslim perempuan.

Model busana yang kerap dikenakan adalah baju panjang dan lebar, seperti gamis. Mereka juga melengkapi penampilan degan jilbab dan cadar untuk menyempurnakan penyamaran agar tidak ada yang tahu kalau orang di balik busana itu pria.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun yang meresahkan masyarakat adalah perilaku kelompok crosshijaber yang kerap masuk ke toilet wanita maupun berkumpul dengan jemaah perempuan di masjid. Bahkan, kasus itu sempat terjadi di Masjid Baiturrahman Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pertengahan September lalu.

Saat itu, seorang pria dengan menggenakan baju gamis, jilbab, dan cadar, masuk ke bagian atau tempat salat yang diperuntukkan bagi jemaah putri. Ia tak hanya berkumpul dengan jemaah putri, tapi juga menggoda jemaah putri dan mengajak selfie.

Untungnya, perbuatan pria yang mengenakan busana muslim perempuan itu segera dideteksi penjaga masjid. Ia pun lalu digelandang ke kantor polisi setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terkait fenomena kelompok crosshijaber ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng dengan tegas menyebut apa yang dilakukan kelompok itu melanggar syariat agama.

“Sudah ada hukumnya, laki-laki tidak boleh menyerupai [berdandan] perempuan. Begitu juga sebaliknya. Enggak usah buat fatwa baru, karena sudah ada hukumnnya secara jelas. Itu haram!,” tegas Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji, saat dijumpai Semarangpos.com di Gedung UTC, Kota Semarang, Kamis (17/10/2019).

Daroji pun meminta masyarakat dan aparat penegak hukum bertindak tegas dalam memperlakukan kelompok crosshijaber. Jika menemukan orang yang berprilaku seperti kelompok crosshijaber, MUI Jateng meminta langsung diberikan sanksi dengan tegas.

“Sanksinya harus tegas. Itukan masuk dalam kategori penipuan. Apalagi, kalau sampai main-main dengan kaum perempuan. Itu perlu dilakukan penindakan hukum,” ujar Daroji.

Wabah kelompok crosshijaber saat ini memang tengah menghebohkan masyarakat. Terlebih, mereka sempat eksis di dunia maya atau jejaring Internet melalui media sosial (medsos).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya