SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi CPNS (JIBI/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN-Dugaan adanya oknum peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) yang memalsukan dokumen administrasi telah terbukti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Iswoyo, membenarkan ditemukan surat keterangan pengangkatan sebagai Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) yang tidak sah dan terindikasi pemalsuan dokumen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari 463 orang yang lolos, tidak sampai 1 persen yang terbukti,” ujar Iswoyo.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia pun menegaskan pihak yang dokumennya tidak valid tidak akan mendapat nomor induk pegawai (NIP) dan  diangkat menjadi PNS. Terkait kemungkinan adanya s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya