SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Lowongan dokter spesialis serta guru kelas dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 Kota Solo sepi peminat.

Persyaratan batas usia maksimal bagi pelamar saat mendaftar yakni maksimal 35 tahun menjadi salah satu faktor penyebabnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo mencatat berdasar hasil pemantauan website rekrutmen CPNS 2018 melalui sscn.bkn.go.id, hingga Senin (8/10/2018) total pelamar CPNS Kota Solo ada 2.285 orang.

Dari 461 kuota yang dibuka, 52 kursi masih nol peminat. Sekretaris BKPPD Solo Dwi Ariyatno memerinci beberapa lowongan yang masih nol peminat di antaranya guru kelas sekolah dasar, pemeriksa jalan dan jembatan, pengawas jalan dan jembatan, dokter spesial, dan lain-lain.

“Untuk lowingan dokter spesialis memang agak sulit, karena terkendala syarat usia maksimal 35 tahun dan harus S2. Ada 11 kuota kursi dokter spesialis yang belum ada pelamar sama sekali,” katanya ketika berbincang dengan Solopos.com, Senin.

Selain dokter spesialis, tiga lowongan tenaga kesehatan untuk dokter umum puskesmas, serta empat formasi sanitarian terampil puskesmas juga belum ada pelamar. Dwi menambahkan lowongan lain yang juga nol pelamar adalah tenaga pendidik untuk guru kelas sekolah dasar.

“Jumlahnya ada 27 kursi guru kelas yang masih kosong pelamar. Kami tidak tahu pasti kenapa lowongan ini sepi peminat,” katanya.

Dwi menduga ada beberapa faktor penyebab lowongan tenaga pendidik untuk guru kelas SD sepi peminat. Salah satunya para pelamar hanya berorientasi ke jarak tempat penempatan dengan rumah saja sehingga seakan seperti zonasi sekolah.

Padahal untuk CPNS tidak mengenal zonasi sekolah. Dwi menyarankan agar para pelamar melihat jurnal pendaftaran sesuai kualifikasi pendidikan masing-masing sebelum memasukkan berkas lamaran.

Kepala BKPPD Solo Rakhmat Sutomo mengatakan Pemkot menetapkan sejumlah persyaratan khusus bagi pelamar CPNS 2018 di Kota Solo. Selain indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00, pelamar juga siap tidak mengajukan permohonan pindah ke luar daerah sekurang-kurangnya 10 tahun.

Persyaratan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo Nomor 800/4598/2018 tentang Seleksi CASN 2018 Kota Solo.

“Ada persyaratan umum yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti batas usia pelamar dan lainnya. Tapi ada juga persyaratan khusus yang merupakan kebijakan PPK [Pejabat Pembina Kepegawaian] dalam hal ini Wali Kota,” katanya.

Persyaratan seleksi CPNS Pemkot Solo 2018 diumumkan melalui laman resmi SSCN.BKN.go.id. Selain itu diportal Pemkot baik surakarta.go.id maupun BKD.surakarta.go.id.

Ada 461 kuota kursi yang dibuka untuk Kota Solo. Dengan perincian 219 kuota untuk tenaga pendidik, 191 kuota untuk tenaga kesehatan, dan 37 kuota untuk tenaga teknis lainnya. Selain itu lowongan khusus bagi pelamar cumlaude atau lulusan terbaik ada sembilan kursi, serta penyandang disabilitas (tunadaksa kaki) ada lima kursi.

“Kami minta para pelamar sebelum memasukkan persyaratan pendaftaran mempelajari lebih dulu syarat-syarat yang harus dipenuhi. Selain persyaratan umum, juga persyaratan khusus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya