Solopos.com, SOLO -- Ada-ada saja yang dilakukan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang dimulai Sabtu (1/2/2020) lalu.
Pada hari pertama tes seleksi kompetensi dasar (SKD) itu, ada satu peserta yang menyebarkan bunga kering di pintu masuk ruang tes. Hal itu tak luput dari perhatian panitia penyelenggara.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Saya enggak tahu pelaku penyebar bunga ataupun alasannya menyebar bunga. Yang jelas peserta enggak boleh membawa jimat ke dalam ruang tes,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Nur Haryani, kepada Solopos.com, Senin (3/2/2020).
Mahasiswi Colomadu Demam dan Flu Sepulang Dari China, Ini Diagnosis Dokter RSUD dr. Moewardi Solo
Nur Haryani, menjelaskan peserta itu menyebar bunga kering sebelum mengisi presensi. Dia tetap diizinkan mengikuti tes karena bunga kering disebar di luar area tes.
Pantauan Solopos.com, Senin (3/2/2020), para peserta yang datang langsung menitipkan barang dan tas mereka di luar ruangan. Petugas meminta para peserta melepas ikat pinggang, cincin, gelang dan melalui metal detector.
Para peserta kemudian melakukan presensi dan duduk melihat prosedur sebelum masuk ruang CAT. Jika ada peserta yang membawa barang terlarang ke dalam ruang ujian, barang itu akan disita Satpol PP yang bertugas dan akan dikembalikan setelah tes.
Warga Waswas Pohon Asam di Taman Plintheng Semar Wonogiri Patah
Menurut Nur Haryani, ada 1.800 peserta yang terdaftar mengikuti CAT pada hari pertama. Sedangkan peserta yang tidak hadir dan terlambat 118 orang.
Pada hari kedua, Minggu (2/2/2020), ada 2.250 peserta yang terdaftar dan 189 orang di antaranya terlambat dan mengundurkan diri.
“Kami belum hitung jumlah peserta pada hari ketiga [Senin]. Sejauh ini seleksi berjalan lancar. Pendaftar yang mengikuti CAT sebanyak 8.373 peserta untuk mengisi 407 lowongan,” ujarnya.
Pilkada Solo: Rudy Bertemu Jokowi, Purnomo Yakin Tak Ada Deal Politik
Dia menjelaskan ada peserta yang dianggap mengundurkan diri karena terlambat memasuki ruang auditorium. Peserta yang terlambat mengikuti pengarahan masih dapat mengikuti tes karena merupakan kewenangan Pemerintah Kota Solo.
Peserta CAT di ruangan diawasi langsung petugas Badan Kepegawaian Nasional.