SOLOPOS.COM - Peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengerjakan soal dengan metode computer assisted test (CAT) di Graha Soloraya, Kantor Bakorwil II Gladak, Solo, Kamis (16/10/2014). Ujian yang berlansgung hingga Senin (27/10/2014) tersebut diikuti 10.656 peserta yang mendaftarkan diri untuk menjadi CPNS Boyolali, Wonogiri, Sragen, dan Solo. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Jumlah pendaftar CPNS 2017 mencapai 661.564 orang.

Solopos.com, JAKARTA – Hingga hari Senin (14/8/2017) siang, jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Mahkamah Agung (MA) telah mencapai 661.564 orang. Padahal, pendaftaran penerimaan CPNS baru akan ditutup pada 31 Agustus, dan menyediakan 19.200 formasi.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengemukakan, dari jumlah 661.564 pendaftar, yang mengirimkan lamaran untuk mengisi formasi CPNS di Kemenkumham mencapai 641.766 orang, sementara yang mengirimkam lamaran untuk mengisi formasi CPNS di MA mencapai 19.798 orang.

“Pendaftaran CPNS online di Kemenkumham dan Mahkamah Agung masih akan berlangsung hingga 31 Agustus 2017, dan hanya dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id,” terang Diah dalam pesan tertulisnya, Senin (14/8/2017) sore.

Bagi mereka yang berminat mengisi formasi CPNS di Kemenkumham dan Mahkamah Agung, Diah mengingatkan kembali mengenai tata cara dan prosedur pendaftaran. Yang pertama, resgistrasi harus online di https://sscn.bkn.go.id.

Lalu, kedua untuk Kemenkumham, ijazah S1 saja yang diminta diunggah berkasanya via online. Sedangkan berkas lamaran dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju, dengan judul “Pengumuman Penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM”.

Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasikan secara masif, baik melalui website pemerintah maupun swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya