SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS (JIBI/Solopos/Dok)

Jumlah pelamar CPNS gelombang II mencapai 1,2 juta orang.

Solopos.com, SOLO – Hingga Senin (25/9/2017) pukul 10.50 WIB, yang merupakan hari terakhir pendaftaran, jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada rekrutmen gelombang II mencapai 1.213.778 orang. Para pelamar akan memperebutkan 17.928 formasi CPNS yang tersedia di 60 K/L ditambah Pemerintah Provinsi Kaltara.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Data yang dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan data https://sscn.bkn.go.id seperti dikutip Setkab.go.id, Senin, portal yang menjadi syarat para pendaftar mengajukan lamaran menjadi CPNS, hingga pukul 10.50 WIB, lima instansi yang menjadi favorit pilihan pelamar adalah:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 154.006 pelamar untuk 300 formasi;

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 136.690 pelamar untuk 2.880 formasi;

3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 111.930 pelamar untuk 1.000 formasi;

4. Kejaksaan Agung (Kejagung) 73.772 pelamar untuk 1.000 formasi; dan

5. Kementerian Pertanian (Kementan) 73.156 pelamar untuk 475 formasi.

Sedangkan intansi yang paling sedikit jumlah pelamar CPNS pada penerimaan Gelombang II yang sudah dibuka sejak 5 September lalu adalah:

1. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) 50 pelamar untuk 26 formasi;

2. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian 317 pelamar untuk 25 formasi;

3. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) 831 pelamar untuk 10 formasi;

4. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) 1.252 pelamar untuk 40 formasi; dan

5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) 1.361 pelamar untuk 40 formasi.

Pendaftaraan penerimaan CPNS gelombang II dibuka mulai 5 – 25 September 2017. Pendaftaran via online akan diterima panitia hingga pukul 24.00 WIB.

Setelah selesainya masa pendaftaran, panitia seleksi di masing-masing K/L dan Pemprov Kaltara akan mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT). Jika lolos SKD, maka akan dilanjutkan dengan seleksi Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya