SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Bambang Irianto. (Aries Susanto/JIBI/Madiunpos.com)

CPNS 2015 tak dijaring Pemkot Madiun, ini sebabnya…

Madiunpos.com, MADIUN — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menolak permohonan 1.600 calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur. Alhasil, Pemkot Madiun tak akan bisa melakukan perekrutan CPNS 2015.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penolakan Kemenpan RB atas permohonannya itu diakui sendiri oleh Wali Kota Madiun Bambang Irianto di hadapan wartawan yang biasa bertugas di Madiun, Jumat (28/8/2015). “Sesuai keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS,” ujar Wali Kota Bambang Irianto.

Kendati baru diungkapkan Wali Kota Madiun selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) saat ini, putusan Kemenpan RB atas permohonan CPNS baru Pemkot Madiun tersebut sejatinya sudah disampaikan 30 Juni lalu. Putusan itu tertuang dalam surat Kemenpan RB bernomor B/2163/M-PAN-RB/06/2015 tentang Penundaan Penambahan Aparatur Sipil Negara Tahun 2015.

Defisit 1.600 Pegawai
Padahal, sesal Wali Kota Bambang Irianto, berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan beban kerja, saat ini Pemkot Madiun defisit sekitar 1.600 pegawai.  Artinya, Pemkot Madiun menurut dia masih membutuhkan penerimaan CPNS 2015. “Memang kami mengajukan. Namun, jika tidak dikabulkan, ya tidak masalah. Kami akan memaksimalkan yang ada,” pasrah Bambang Irianto.

Wali Kota Bambang Irianto beralasan penolakan Kemenpan RB yang berimplikasi pada tidak dibukanya lowongan CPNS 2015 di Pemkot Madiun itu karena masih adanya kementerian, lembaga, dan pemda yang belum menyerahkan anjab dan analisis beban kerja pegawai mereka.  Padahal, kata dia, sesuai aturan, lembaga atau pemda diwajibkan membuat laporan anjab dan analisis beban kerja, serta peta kebutuhan pegawai. Analisis dibuat jangka waktu lima tahun dan terperinci setiap tahun berdasar skala prioritas.

Bambang menjelaskan, sedianya pemkot telah mengajukan sebanyak 230 posisi untuk menutup defisit formasi pegawai. Defisit tersebut disebabkan banyakya PNS yang pensiun.

Optimalkan Fungsi Pegawai
Setiap tahun, jumlah PNS Kota Madiun yang pensiun mencapai ratusan orang. Selain itu, selama tiga tahun terakhir, Pemkot Madiun menurutnya, tidak melakukan rekrutmen CPNS karena adanya kebijakan moratorium sejak 2011. Namun, setelah moratorium dibuka, formasi CPNS baru yang diberikan pemerintah pusat menurutnya jauh dari kebutuhan.

Bidang birokrasi yang saat ini mengalami kekurangan pegawai menurut Pemkot Madiun adalah tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat. Pemkot Madiun, menurut Wali Kota Bambang Irianto, juga membutuhkan penjaga kantor, tenaga satuan polisi pamong praja (satpol PP), dan tenaga lapangan dinas keersihan dan pertamanan (DKP).

Meski permohonan pegawai baru yang diajukannya ditolak Kemenpan RB sehingga tak bisa memuka lowongan CPNS 2015, Wali Kota Madiun Bambang Irianto memastikan penolakan itu tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat yang akan diberikan Pemkot Madiun. Wali Kota Bambang Irianto bertekad mengoptimalkan fungsi pegawai yang ada.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya