SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (JIBI/Solopos/Dok.)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kudus Joko Triyono mengingatkan tenaga honorer kategori II yang tidak lolos seleksi tes CPNS dan berkesempatan mengikuti verifikasi dan validasi diminta memberikan data yang benar karena pemalsuan bisa diancam sanksi pidana.

“Nantinya, 298 tenaga honorer yang akan mengikuti proses verifikasi harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlat bermaterai,” ujarnya, ditemui usai memberikan pengarahan kepada ratusan tenaga honorer kategori II yang tidak lolos seleksi tes CPNS seperti dikutip Antara, Selasa (19/8/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengatakan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak tersebut dibuat oleh tenaga honorer dan di dalamnya terdapat pernyataan bahwa kebenaran data yang dipergunakan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kata dia, masing-masing tenaga honorer juga diminta membuat pernyataan yang sama yang ditandatangani oleh atasannya langsung dan disahkan kebenarannya oleh pejabat struktural eselon II atau kepala SKPD di lingkungannya.

Pada surat pernyataan tersebut, lanjut dia, menyatakan bahwa data tenaga honorer ini dijamin kebenarannya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila di kemudian hari ditemukan adanya data yang tidak benar, maka siap bertanggungjawab dan diberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana,” ujarnya.

Kelengkapan berkas lain yang harus dibawa saat mengikuti proses verifikasi dan validasi data tenaga honorer kategori II, yakni nomor peserta tes CPNS 2013, surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan yang terakhir, khusus guru disertakan surat pembagian tugas mengajar, fotokopi ijazah dan transkrip nilai sesuai database.

Ia mengingatkan, proses verifikasi tersebut bukan jaminan diangkat sebagai CPNS melainkan sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan pemerintah.

Adapun jadwal verifikasi dan validasi data tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi tes CPNS, kata dia, dimulai Kamis (21/8/2014), Jumat (22/8/2014), Sabtu (23/8/2014), Senin (25/8/2014) dan Selasa (26/8/2014).

Lokasinya, kata dia, sudah ditentukan sehingga proses verifikasi diharapkan Selasa (26/8/2014) sudah selesai, karena 29 Agustus 2014 harus sudah diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam proses verifikasi dan validasi tersebut, katanya, tidak dipungut biaya sehingga jangan percaya jika ada yang menawarkan jasa dengan meminta imbalan uang.

“Silakan dilaporkan kepada BKD Kudus jika ada oknum yang menawarkan jasa dalam proses verifikasi dan validasi tersebut dengan meminta imbalan sejumlah uang,” ujarnya.

Adapun jumlah tenaga honorer kategori II yang bakal mengikuti verifikasi dan validasi awalnya tercatat 295 tenaga honorer, namun tiga orang yang sebelumnya tidak bisa mengikuti seleksi tes CPNS tetap diikutkan dalam proses tersebut sehingga totalnya ada 298 orang.

Kudus mendapatkan alokasi tenaga honorer kategori II untuk mengikuti tes seleksi CPNS sebanyak 504 orang dan yang lolos hanya 206 orang.

Berdasarkan keterangan dari Ketua Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB), Sururi Mujib mengungkapkan, sebelumnya banyak tawaran terhadap sejumlah tenaga honorer kategori II agar bisa mengikuti proses verifikasi diminta membayar uang antara Rp60 juta hingga Rp100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya