SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah akan menyederhanakan persyaratan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil 2014 untuk menanggapi keluhan sebagian besar dari pendaftar.

“Ya, kami sebelumnya memang banyak menerima keluhan rumitnya persyaratan CPNS sehingga pada tahun ini akan kami sederhanakan menjadi empat syarat saja yang harus dipenuhi para pendaftar,” kata Kepala BKD Jateng Suko Mardiono seperti dikutip Antara, Senin (18/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar seleksi CPNS 2014, kata dia, adalah salinan kartu tanda penduduk (KTP), foto terbaru, salinan ijazah, dan salinan transkrip nilai yang telah dilegalisasi.

“Persyaratan lainnya seperti kartu kuning dan surat keterangan catatan kepolisian akan kami minta setelah yang bersangkutan lolos seleksi tahap awal,” ujarnya.

Terkait dengan penyederhanaan persyaratan CPNS tersebut, BKD Jateng telah melakukan sosialisasi di 35 kabupaten/kota di provinsi setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Suko mengakui adanya keterlambatan pengumuman formasi CPNS 2014 yang seharusnya sudah bisa diketahui masyarakat pada tanggal 18–20 Agustus 2014.

Kendati demikian, Suko menjamin kuota formasi di Jateng tidak berubah, yakni 166 formasi untuk Pemerintah Provinsi Jateng dan 1.412 formasi untuk 31 pemerintah daerah, selain Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Karanganyar.

Sebanyak 22 kabupaten kota akan menggelar tes CPNS di bawah koordinasi BKD Jateng, sedangkan sisanya di bawah kendali BKN.

Pendaftaran CPNS secara online dapat dilakukan dengan mengakses www.panselnas.menpan.go.id mulai 8 September 2014. Adapun pelaksanaan tes, akan dibagi di enam eks keresidenan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya