SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ilustrasi ujian CPNS (JIBI/Solopos/Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Sebanyak 96.192 berkas pelamar calon pegawai negeri sipil 2014 di Provinsi Jawa Tengah yang mendaftar secara online dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui tahap verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari 129.945 pelamar yang mendaftarkan diri untuk 166 formasi di Jateng dan 1.739 formasi di 31 kabupaten/kota, hanya 118.356 orang yang mengirimkan berkasnya ke BKD masing-masing dan 22.164 berkas di antaranya kami nyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Jateng Andi Suryanto seperti dikutip Antara, Selasa (30/9/2014).

Hal tersebut disampaikan Andi seusai menggelar rapat koordinasi CPNS 2014 di kantor BKD Jateng bersama 31 kabupaten/kota.

Ia mengungkapkan bahwa puluhan ribu pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu karena nilai IPK di bawah 3.00, usia melebihi batas ketentuan, yakni 35 tahun, dan berkas yang dikirimkan tidak lengkap.

Menurut dia, jumlah berkas pendaftar CPNS yang tidak memenuhi syarat lebih sedikit dibandingkan tahun lalu karena persyaratan CPNS 2014 telah disederhanakan.

“Pengumuman peserta yang lolos akan diumumkan pada tanggal 1-7 Oktober 2014. Bagi pendaftar yang berkasnya memenuhi syarat, kami akan mengirimkan surat pemberitahuan serta surat undangan berikut kartu tesnya untuk mengikuti tes CAT (computer assisted test),” ujarnya.

Selain itu, kata dia, masing-masing BKD di kabupaten/kota juga akan mengumumkannya melalui laman yang ada, sedangkan untuk Pemprov Jateng mengumumkan melalui www.cpns.jatengprov.go.id.

“Setelah diumumkan secara bertahap, tes akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2014 di eks keresidenan dan dalam sehari tes akan diikuti 2.000 peserta,” katanya.

Pelaksanaan tes CPNS di Jateng akan dilaksanakan di enam tempat, yaitu eks Keresidenan Semarang di Badan Diklat Provinsi Jateng (15–27 Oktober 2014), eks Keresidenan Surakarta di Bakorwil II Graha Solo Raya (15–27 Oktober 2014) dan eks Keresidenan Pati di Bakorwil I Eks Rumah Pejabat Residen (10 November–5 Desember 2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya