SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengumuman PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri belum mengetahui nasib para pegawai honorer kategori dua (K2) apabila dinyatakan tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan awal bulan ini. Pasalnya, tes tersebut merupakan kesempatan terakhir bagi pegawai honorer periode 1 Januari 2005 hingga 31 Desember 2005 untuk dianggat menjadi PNS.

Kepala BKD Wonogiri, Rumanti Permanandiyah saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (22/11/2013), mengatakan hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2012 tetang pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sudah tidak ada tes CPNS bagi pegawai honorer, periode 2005 menjadi yang terakhir, tinggal nanti menunggu hasil tes 21 Desember mendatang. Bagi yang tidak lulus tes, kami belum tahu bagaimana nasibnya, yang jelas sudah tidak ada lagi istilah pegawai honorer,” jelasnya.

Melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD Wonogiri, Bambang Karno menjelaskan masih menunggu surat resmi dari Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) terkait pegawai honorer yang tidak lulus tes CPNS. Kesimpulan sementara, mereka masih diberdayakan atau justru diberhentikan dari pekerjaannya.

“Kami juga belum tahu nasib pegawai honorer yang nantinya tidak lulus tes. Ada kemungkinan status mereka akan dijadikan tenaga kontrak atau malah diberhentikan,” jelasnya.

Ia mengatakan jumlah pegawai honorer K2 yang mengikuti tes CPNS lalu ada 757 pegawai. Jumlah itu merupakan keseluruhan dari total pegawai honorer periode 2005 yang terdiri dari 347 guru, 44 tenaga kesehatan dan 366 tenaga teknologi dan administrasi.

“Seluruh pegawai honorer K2 2005 mendapatkan nomor ujian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tetapi, empat diantaranya tidak mengikuti tes CPNS dikarenakan ada yang meninggal dan tidak lulus di uji kompetensi dasar,” jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri, Sri Wiyoso juga menjelaskan sudah tak ada lagi pegawai honorer, yang ada saat ini adalah pekerja kontrak atau outsourcing. Hal tersebut diatur sesuai kesepakatan mereka.

“Jika mereka [pegawai kontrak] bersepakan dan mau bekerja dengan catatan tidak menuntut diangkat menjadi PNS ya tidak menjadu persoalan lagi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya