SOLOPOS.COM - Ribuan tenaga honorer kategori II (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten mengikuti pengarahan dari Bupati Sunarna, di Gedung Olahraga (GOR) Gelarsena, Klaten, Kamis (20/3/2014). Pengarahan itu digelar dalam rangka pemberkasan bagi tenaga honorer K2 yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2013 lalu. (Ayu Abriyani K.P./JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 28 orang tenaga honorer kategori II (K2) yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 tidak mengumpulkan persyaratan hingga pekan terakhir pemberkasan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kepala BKD Klaten Cahyo Dwi Setyanta mengakui adanya kemungkinan mereka takut jika sampai menyerahkan berkas yang tidak sesuai ketentuan BKN karena telanjur  manipulasi data.

Jumlah berkas yang diterima BKD dari dinas hingga kini hanya 1.070 bundel.  “Dari 1.098 orang tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2013, tim verifikasi BKD hanya menerima 1.070 bundel berkas persyaratan yang sesuai dengan ketentuan BKN [Badan Kepegawaian Negara]. Jadi, saat ini ada 28 orang yang tidak mengumpulkan berkas. Sedangkan batas akhir verifikasi pada 26 April,” kata Cahyo Dwi Setyanta kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, ke-28 orang itu terdiri atas 27 orang tenaga honorer K2 dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan seorang dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Dua di antara mereka tidak mengumpulkan berkas karena mengundurkan diri. Sedangkan lainnya, belum diketahui penyebabnya karena belum ada laporan dari masing-masing dinas.

“Mungkin saja tenaga honorer K2 yang belum menyerahkan berkas persyaratan itu masih berada di luar kota, atau kesulitan mencari pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan SK WB [Surat Keputusan Wiyata Bhakti]. Tapi, bisa juga tenaga honorer itu takut jika sampai menyerahkan berkas yang tidak sesuai ketentuan BKN karena telah manipulasi data. Untuk hal itu, baru dugaan kami saja,” ujar dia.

Terkait dugaan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan SKPD terkait karena belum ada laporan resmi. Ia pun akan menanyakan apakah tenaga honorer K2 yang bersangkutan sanggup menyerahkan berkas atau tidak. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BKN tentang nasib tenaga honorer tersebut apakah dibatalkan atau bisa menyusulkan berkasnya.

Sementara itu, tahapan selanjutnya yang dilakukan BKD berupa pencermatan terhadap berkas yang masuk. Namun, lanjut dia, jika ada tenaga honorer yang terlambat menyerahkan pemberkasan itu, ada dugaan kejanggalan yang akan ditindaklanjuti tim verifikasi. Untuk itu, pihaknya akan mencermati secara khusus terhadap berkas yang diserahkan di luar jadwal tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya